.
29 August 2025 14:23
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan tunjangan rumah bagi anggota dewan yang menjadi polemik publik hanya akan berlaku selama satu tahun. Tunjangan tersebut dipastikan tidak akan diberikan lagi setelah Oktober 2025.
Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk merespons protes masyarakat terkait besaran tunjangan DPR tersebut. Ia menyebut informasi yang beredar sebelumnya tidak lengkap sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
"Bahwa anggota DPR itu menerima mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025," ujar Dasco dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 26 Agustus 2025.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Oknum Brimob Penabrak Ojol Bertanggung Jawab |
Keputusan ini diambil setelah pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan seluruh fraksi pada 25 Agustus 2025, melalui Badan Musyawarah (Bamus) di internal dewan untuk menyudahi polemik yang berkembang.
"Jadi pada November 2025, anggota DPR itu tidak menerima, tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ucap Dasco.
(Daffa Yazid Fadhlan)